Cinta: Syarat Wajib Guru di Era Pendidikan 4.0 / Artikel Naik Koran 2019

CINTA: SYARAT WAJIB GURU DI ERA PENDIDIKAN 4.0
Siti Nur Aisyah,S.Pd.,M.S.A (Guru SMKN 3 Sumbawa)
 
Isu era revolusi industry 4.0 menjadi suatu perbincangan yang sangat kuat dikalangan masyarakat saat ini. Perubahan segala bidang untuk turut serta dalam arus 4.0 menjadi suatu tantangan tersendiri. Begitupula dengan pendidikan. Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 diperlukan era pendidikan 4.0
Pendidikan 4.0 yang telah banyak diterapkan pada perguruan tinggi. Sudah sepatutnya mengalir dan dapat diterapkan pada pendidikan jenjang dasar dan menengah. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dengan jelas dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Berakhir dengan kata tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman menjadikan adanya keharusan pendidikan beradaptasi terhadap era revolusi 4.0. Bentuk dari adaptasi inilah  yang disebut dengan Era pendidikan  4.0. Pendidikan yang memiliki ciri pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajarannya. Sementara guru berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 diartikan sebagai  pendidik professional yang tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penjelasan tersebut memberikan pemahaman bahwa guru adalah seorang sutradara dengan multijob untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Kemampuan guru dalam melaksanakan multijob di era pendidikan 4.0 merupakan suatu pekerjaan yang cukup menantang dan melelahkan. Maka, diperlukan suatu strategi atau suplemen khusus  untuk dapat menjalanakan era pendidikan 4.0 menjadi lebih mudah. Salah satu strateginya adalah menjadikan Cinta sebagai syarat wajib guru saat ini. Cinta merupakan singkatan dari  Cerdas, Inovatif, Nasionalis, Tantangan, dan Aktual.
Cerdas, merupakan salah satu bentuk skill yang sepatutnya melekat pada diri seorang guru. Diperlukan  ketajaman dalam berpikir untuk mampu memberikan bimbingan kepada peserta didik. Karena saat ini yang sering terjadi adalah peserta didik lebih percaya pada kemampuan mesin pencarian instan (internet) untuk menggali pemahaman. Maka dari pada itu, guru cerdas harus mampu memberikan bimbingan terhadap penggunaan informasi yang positif. Menjalin komunikasi yang efektif, menyisipkan pendidikan karakter yang arif sehingga tidak lagi fokus pada pengetahuan yang didapatkan oleh peserta didik. Keberhasilan pendidikan karakter yang tertanam pada peserta didik merupakan keberhasilan seorang guru yang tidak hanya pandai dalam mengajar dan mendidik tetapi juga cerdas dalam memahami situasi dan kondisi dalam memilih berbagai alternatif pembelajaran.
Inovatif. Dunia pendidikan akan selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Guru yang memiliki jiwa perubahan adalah guru yang inovatif. Ruang gerak bagi seorang guru dalam berinovasi sangatlah luas. Berbagai teori penelitian yang memihak pada eksistensi guru dalam pembelajaran bergerak sangat cepat. Penelitian tindakan kelas, eksperimen kelas, bahkan  penelitian pengembangan (research development) tidak memberi batasan seorang guru untuk berinovasi dalam mencapai tujuan pendidikan. Inovasi metode, alat, media, dan model pembelajaran merupakan hal yang sangat efektif untuk diterapkan pada era pendidikan 4.0. Maka dari itu guru memiliki kewajiban untuk selalu berinovasi dalam proses pembelajaran.
Nasionalis, memiliki arti memiliki rasa cinta terhadap nusa dan bangsa. Guru adalah sosok yang melekat dengan selogan “ing ngarsa sung tuladha” (kutipan dari Ki Hajar Dewantara) yang artinya guru menjadi contoh atau keteladan bagi peserta didik. Terkait dengan jiwa nasionalis, guru dapat menjalankan tujuan pendidikan dengan  mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Kata terakhir dalam tujuan ini adalah kebangsaan. Sementara nasionalis dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan pencinta terhadap bangsa. Maka, kaitan antara guru yang mempunyai jiwa nasionalis dengan menunjukkan perilaku dan contoh sebagai teladan bagi para peserta didik, maka termasuk dalam bentuk upaya dalam menwujudkan pendidikan nasional.
Tantangan. Era revolusi 4.0 menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai kehidupan manusia. Peserta didik saat ini telah menjadi individu penikmat teknologi. Untuk itulah diperlukan adanya seorang guru yang mampu tertantang dalam iklim yang sedang digemari oleh peserta didik. Guru yang menyukai tantangan terhadap perkembangan zaman akan mempunyai jiwa pembelajar yang tinggi.  Jiwa pembelajar inilah yang akan menghantarkan kesuksesan pola pembelajaran dengan upaya menarik perhatian bagi para peserta didiknya.
Aktual. Era Pendidikan  4.0 mengharuskan guru mengupdate pengetahuan dan pemahaman terhadap kebutuhan materi. Sangatlah tidak mungkin Era pendidikan 4.0 akan berhasil apabila guru tidak mengupgrade profesinya menjadi guru 4.0. Kebaruan informasi dan teknologi yang diterima oleh seorang guru dapat menghidupkan suasana belajar. Peserta didik akan merasa dihargai dan merasakan suasana kehidupannya diruang belajar yang mereka miliki. Kesepahaman antara kemauan peserta didik dan guru yang terjalin dalam suasana pemebelajaran menyenangkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap suksesnya pendidikan.
Oleh karena itu penulis mengharapkan guru di Kabupaten Sumbawa khususnya dan NTB pada umumnya mampu menjadikan CINTA menjadi bagian kehidupan profesionalitas pendidik di Era pendidikan 4.0 demi terciptanya lulusan yang kompeten dan siap menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 serta dalam perkembangan nantinya.(AIS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gaduh dan Sepi

ISA (part 1)